Digitalisasi Keuangan Mendesak untuk Diterapkan di Sektor UMKM, Apa Alasannya?

Digitalisasi Keuangan Mendesak untuk Diterapkan di Sektor UMKM, Apa Alasannya?

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) melihat transaksi dunia digital mendesak untuk diimplementasikan dan disosialisasikan kepada UMKM. Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyampaikan, suka tidak suka UMKM harus masuk ke era digital. Perkembangan teknologi yang cepat tidak bisa dihindari, baik di industri perdagangan termasuk pencatatan pencatatan transaksi. "UMKM UMKM harus belajar, dan tidak mungkin tidak. Secara perlahan transaksi ke era digital, dan transfer pembelian, tidak lagi dengan cash tapi sudah bentuk transfer," ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7/2024).

Edy berujar, Akumindo terus mendorong para anggotanya untuk melek digital termasuk dalam bertransaksi. Misalnya, dalam melakukan pencatatan ke luar dan masuk produk, hingga penerimaan dan pengeluaran keuangan. "Semua sudah digital. Sehingga kita tahu transaksi dengan cepat. Kita mentransfer dan menerima transfer kita tahu. Jadi kita dorong terus untuk masuk di dalam era digital. Kita harapkan 30 40 persen UMKM sudah melek digital bisa terealisir," tutur Edy. Di satu sisi, kata Edy, pelaku UMKM juga butuh pendampingan dan pelatihan soal keuangan. Namun, yang jadi soal pihak mana yang ingin melakukan hal tersebut.

Warga Sawah Besar Kompak Mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya Wartakotalive.com "Pendamping pendamping bisa mempersiapkan pelaku UMKM, misal begini loh cara pembukuan sederhana sehingga ketika mengajukan pinjaman, KUR, itu tertata rapih. Keluar masuk transaksi tertata rapih," imbuh Edy. Menurut Edy, yang perlu digencarkan adalah wilayah perkotaan. Meski nantinya pelatihan hingga pendampingan perlu dilakukan di seluruh wilayah, sehingga para pelaku UMKM bisa melek digital.

"Tidak bisa kita masuk hanya dengan pencatatan pencatatan lagi, pembayarannya gimana mesti nunggu, sekarang harus cepat. Mari kita bersama bersama mendorong semua wilayah kita berikan pendampingan, penjelasan gimana cara penggunaan digitalisasi," terang Edy. Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan yang bergerak di bidang teknologi keuangan digital mendukung penuh peningkatan literasi digital kepada UMKM. Menurutnya, digitalisasi transaksi pembayaran menjadi keharusan bagi setiap UMKM ditengah derasnya perputaran uang dan pengembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih.

“Digitalisasi transaksi keuangan UMKM itu suatu keniscayaan yang wajib dimiliki UMKM dan bentuk dukungan pertumbuhan ekonomi nasional. Tentu sebagai perusahaan fasilitator transaksi keuangan digital dan konsultan keuangan, saya mendukung hal itu,” ujar Indra. Indra juga sepakat pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas UMKM. “Laporan keuangan juga menjadi alat pemilik usaha membuat keputusan tepat dan strategi bisnis, termasuk menarik investor. Dari sisi hukum tentunya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Terkait dengan harapan Edy adanya pihak yang bersedia melakukan pendampingan dan pelatihan soal keuangan kepada pelaku UMKM, Indra menyakini banyak perusahaan system keuangan digital bersedia melakukannya. Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi. Perusahaannya saat ini sudah memiliki ketiga ISO dan terus melakukan sosialisasi mencakup pengembangan sistem keuangan (POS dan ERP), Fasilitator transaksi keuangan digital (payment aggregator), hingga konsultasi keuangan kepada UMKM.

TDC memiliki M2PAY, MEbook dan Posku Lite, yang menyediakan metode pembayaran dan pemantauan transaksi, system informasi teritegrasi, dan kemudahan pencatatan toko dan bistro. “Penting buat UMKM mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital atau perusahaan yang akan memberikan pendampingan keuangan, salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas, karena itu bagian dari proteksi untuk mereka sendiri sebagai penguna,” tambahnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi perbankan digital pada Mei 2024 tumbuh sebesar 10,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp5.570,49 triliun.

Nominal ini lebih tinggi dari pertumbuhan transaksi di April 2024 yang sebesar Rp5.340,92 triliun. Pada saat yang sama, transaksi uang elektronik juga mengalami peningkatan hingga Rp92,79 triliun atau sebesar 35,24 persen yoy.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *